Public Services
THM OU Ganggu Warga Jl Pattimura
Nanti kami akan koordinasikan dengan Polsek Ujung Pandang untuk segera menegur yang bersangkutan.
Penulis: Munawwarah Ahmad | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timut Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Selamat pagi kepada Yth Bapak Walikota dan semua jajaran yang terkait. Bapak Kapolresta Makassar dengan segala hormat, bersama ini kami sampaikan bahwa di Jl. Pattimura ada THM dengan nama "OU" menyelenggarakan hiburan musik di ruangan tidak tertutup sampai jam 4 dini hari dan suara musik itu sangat mengganggu ketenangan warga yang berdomisili di sekitar THM tersebut. Kami memohon kepada Bapak-Bapak yang berwenang agar segera menertibkan THM tersebut kalau boleh menghentikan dulu operasinya dan membenahi fasilitas-fasilitasnya agar suara musik tidak mengganggu ketenangan warga. Pertanyaan kami juga kepada Yth Pak Walikota bahwa sepengetahuan kami Perda hanya memberi izin THM beroperasi sampai dengan jam 2 dini hari. Kenapa "OU" bisa sampai jam 4 dini hari setiap malam. Mohon mendapat perhatian dan terima kasih.
+6282291880xxx
Jawaban
Terima kasih atas informasinya, maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan. Nanti kami akan koordinasikan dengan Polsek Ujung Pandang untuk segera menegur yang bersangkutan.
Zulkifli
Camat Ujung Pandang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/camat-ujung-pandang_20160909_184654.jpg)