Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Usai Begal Waria, Dua Pembegal di Maros Ditembak Polisi

Selanjutnya, polisi menangkap pelaku dan dibawa ke RSUD Salewangan Maros untuk diberikan pertolongan medis.

Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Pelaku begal dan pencurian disertai kekerasan, yang beroperasi di Maros yakni Wahyu Abdul Rahim (17) dan Resa Alam (16) dirawat di RSUD Salewangang setelah ditembak oleh Polisi. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Dua pelaku begal dan pencurian disertai kekerasan, yang beroperasi di Maros, Sulawesi Selatan yakni Wahyu Abdul Rahim (17) dan Resa Alam (16) diamankan personel Polsek Lau, setelah menjalankan aksinya, Jumat (13/1/2017) dini hari.

Kapolsek Lau AKP Ismail mengatakan, kedua pelaku yang masih berstatus pelajar tersebut menjalankan aksinya di depan toko modern Bontoa, Kelurahan Bontoa. Wahyu beralamat di Maccopa dan Resa warga Jl Kumala 2 Makassar.

"Kedua pelaku ini ditangkap setelah kami menerima laporan dari salah satu warga Bontoa, bahwa seseorang telah dibegal menggunakan parang," katanya.

Korban yang dibegal tersebut yakni, waria pengusaha tata rias, Jumaing alias Monika (35) warga Lingkungan, Panjallingan, Kelurahan Bontoa.

Menurut Ismail, pelaku berhasil merampas tas dan motor Yamaha Mio J hitam milik korban. Berdasarkan laporan warga, polisi melakukan pengejaran pelaku begal.

Polisi menyisir semua jalur-jalur yang memungkinkan dilalui oleh pelaku. Setelah sekitar sejam, polisi mendapatkan pelaku saat sementara berada di jalan Maccini Baji.

"Pelaku ini berusaha melarikan diri dan melintas di lorong- lorong sempit. Tapi kami berhasil menemukannya saat berada di jalan poros Maccini Baji," ujarnya.

Saat ditangkap, pelaku berusaha melarikan diri dengan memberontak dan melawan petugas. Hal ini membuat polisi melepaskan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali.

"Pelaku ini tetap melawan dan kembali menyerang anggota dengan menggunakan parang. Beruntung, tidak ada yang terkena tebasan," ujarnya.

Hal tersebut membuat polisi melumpuhkan kedau pelaku dengan melepaskan ke arah kaki. Setelah itu, pelaku baru menyerah.

Selanjutnya, polisi menangkap pelaku dan dibawa ke RSUD Salewangan Maros untuk diberikan pertolongan medis.

"Dari hasil introgasi, pelaku membuntuti korban dari kota Maros sampai ke Bontoa. Saat kondisi sepi, pelaku langsung mencegat korban menggunakan parang," katanya.

Korban yang mengendarai motor, terjatuh ke aspal. Saat itu juga pelaku merampas tas korban dan membawa kabur motor korban.

Barang bukti yang diamankan polisi, sebilah parang panjang sekitar 50 sentimeter, sebuah motor Jupiter MX King warna merah DD 4631 TA milik pelaku dan Mio J DD 2809 UZ hitam milik korban.

"Kami juga mengamankan sebuah tas warna ping, berisi ponsel Oppo F1s warna putih, Samsung lipat warna putih, selembar stnk motor Mio J atas anama Nasrul. Selembar SIM C, dua lembar kartu ATM BRI dan uang Rp 63 ribu milik korban," katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved