Dua Anggota DPRD Barru Sembunyi Saat Aksi 121, Ini Tanggapan Ketua BK
Menurutnya, para demonstran tidak bersurat ke DPRD mengenai aksi bela rakyat tersebut.
Penulis: Akbar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Barru, Manahali Dg Mattako (70), memberikan tanggapan terkait dua anggota DPRD yang digerebek demonstran aksi 121, Kamis (12/1/2017).
Manahali mengatakan, dua anggota DPRD tersebut tidaklah bersembunyi.
"Mungkin saja dia menghindari hal-hal yang dapat membahayakan dirinya sehingga mereka tidak meladeni para demonstran," kata Manahali kepada tribunbarru.com, saat ditemui di kantor DPRD Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Jumat (13/1/2017) pukul 10.15 Wita.
Menurutnya, para demonstran tidak bersurat ke DPRD mengenai aksi bela rakyat tersebut.
"Hanya ada tembusan surat, dan kami tidak berhak menerima atau menanggapi demonstran selama tidak ada perintah," ujar Manahali dari Fraksi PKS itu.
"Mestinya dia hanya demo di pemda karena dialah yang menerima surat dari Polres Barru, bukan disini," ucapnya.