Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Penjelasan Kapolres Pinrang Terkait Penangkapan Perampok Brigpol Sry Wahyuni

Hal itu diutarakan Kapolres Pinrang, AKBP Leo Joko Triwibowo, saat dikonfirmasi TribunPinrang.com, Kamis (11/1/2017).

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Imam Wahyudi

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Kepolisian Resort (Polres) Pinrang telah menangkap dua orang pelaku penikaman salah seorang anggota Polisi Wanita (Polwan) Polres Pinrang, Brigpol Sry Wahyuni.

Kedua pelaku itu adalah Sari (42), warga Kampung Alacolimpo, Kelurahan Fakkie, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang dan Lariu (42), Warga Kampung Kabuloang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Hal itu diutarakan Kapolres Pinrang, AKBP Leo Joko Triwibowo, saat dikonfirmasi TribunPinrang.com, Kamis (11/1/2017).

"Alhamdulullah, setelah beberapa hari melakukan pencarian, akhirnya pelaku telah kami amankan," tuturnya.

Leo menjelaskan, pelaku sama sekali tak memiliki hubungan kedekatan dengan korban.

"Jadi pelaku memang berniat untuk merampok, apalagi aksi serupa juga telah dilakukan dibeberapa tempat," jelasnya.

"Tidak kurang tujuh TKP di Pinrang yang sudah disasar pelaku," Leo menambahkan.

Leo mengatakan, kedua pelaku ditangkap di dua tempat yang berbeda.

"Sari diamankan di Pinrang pada Rabu 11 Januari 2017, malam," ucapnya.

"Sementara, Lariu diamankan di Mamuju pada Kamis 12 Januari 2017, pagi," Tambah Leo.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku, yakni sebilah parang, obeng besar, dan mobil pick up jenis Daihatsu Zebra.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved