Tiga Ranperda Inisiatif DPRD Soppeng Belum Ditetapkan
Selain ranperda inisiatif, sebanyak 10 ranperda yang ditetapkan DPRD Soppeng sesuai usulan eksekutif.
Penulis: Sudirman | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Sebanyak tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Soppeng tahun 2016 belum ditetapkan.
Kabag persidangan dan perundang - undangan Anni Riani Arsyad mengatakan, tiga ranperda inisiatif yang belum ditetapkan yaitu ranperda lembaga keuangan mikro, ranperda perlindungan perempuan dan anak, ranperda pembentukan kelompok tani.
"Ranperda pembentukan kelompok tani diusahakan akan ditetapkan dalam waktu dekat ini," ujar Anni Riani Arsyad, Kamis (12/1/2017).
Sementara dua ranperda lainnya yang belum ditetapkan, dikarenakan pertimbangan tenaga ahli hukum untuk melihat trend saat ini.
Selain ranperda inisiatif, sebanyak 10 ranperda yang ditetapkan DPRD Soppeng sesuai usulan eksekutif. (*)