Pengurus Parpol Dilarang Maju, Fasruddin: Rakyat Inginkan Saya Ketua Lagi
Fasruddin Rusli meminta Wali Kota Makassar Danny Pomanto merevisi Perwali Nomor 72 tahun 2016 tentang pemilihan ketua RW dan RT.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Ketua Bappilu DPC PPP Kota Makassar Fasruddin Rusli meminta Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto merevisi Perwali Nomor 72 tahun 2016 tentang pemilihan ketua RW dan RT.
"Perwali RT/RW harus direvisi, tidak mesti harus ada rekomendasi lurah. Yang jelas harus warga Indonesia dan harus berdomisili minimal satu tahun di wilayah pemilihannya," kata Achil, Rabu (11/1/2017).
"Tidak penting itu harus ijazah SMA, ijazah SMP juga bisa, yang jelas tokoh masyarakat yang mampu memberikan pelayanan kepada warga dan mampu menangani permasalahan diwilayahnya. Itu yang penting," ujar Achil.
Ketua RW2/RT1, Kelurahan Maricaya Baru, Kecamatan Makassar tersebut dengan tegas menyatakan akan tetap mencalonkan diri sebagai ketua pada pemilihan ketua RW/RT mendatang.
"Saya pastikan tetap maju. Masyarakat yang meminta saya maju. Kalau anda tidak percaya silahkan ke Maricaya tanyakan masyarakat, apa masih menginginkan saya atau tidak. Kalau masyarakat tidak mau memilih saya lagi maka hari ini saya mundur," tegas Fasruddin.(*)