Dua Dewas RSUD Andi Makkasau Juga Melapor ke Polisi, Ini Alasannya
Rahman Saleh dan Rahman Mappagiling melapor ke polisi karena merasa nama baiknya dicemarkan
Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE -Dua orang anggota Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau, Rahman Saleh dan Rahman Mappagiling melapor ke polisi karena merasa nama baiknya dicemarkan di media sosial facebook, Senin (9/1/2017).
Rahman Saleh yang juga mantan Anggota DPRD Parepare dua periode ini mengaku tidak terima sejumlah akun facebook yang menyerang dirinya terkait kisruh Managemen RSUD Andi Makkasau, Kota Parepare.
"Kami tidak terima makanya kami laporkan,"ungkap Rahman Saleh didampingi Rahman Mappagiling.
Ia pun memberikan bukti-bukti pencemaran nama baik yang dialamatkan kepada dirinya yang ditulis dalam facebook.
Rahman mencetak sejumlah komentara pengguna akun facebook dan dijadikan barang bukti dalam laporannya ke Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Parepare.
Sebelumnya, Plt Direktur RSUD Andi Makkasau, dr Muh Yamin melaporkan kedua Dewas ini karena menganggap diserang secara pribadi saat hearing yang dilakukan di Komisi II DPRD Parepare.
Dalam laporannya, dr Muh Yamin mengaku nama dicemarkan oleh kedua Dewas RSUD Andi Makkasau tersebut seputara managemen RSUD Andi Makasau.
"Saya dituduh yang tidak-tidak," ujar Yamin yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan Parepare ini.(*)