Demi Rp 50 Ribu, Tukang Bentor Ini Nekat Bantu Temannya Curi Oppo
dari pengakuan pelaku Aris hanya sebagai pengganjal atau pemetik barang curian berupa satu handphone merk Oppo Fine
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Demi imbalan uang sebesar Rp 50 ribu, Aris (23) tukang Becak Bermotor (Bemtor) asal Jl Daeng Tata 3 Makassar harus berurusan di Polsek Wajo, Minggu (8/1/2017).
Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Wajo Kompol Choirudin Wachid mengatakan, Aris harus berurusan dengan pihaknya, terlibat pencurian berdasarkan Lp / 05 / I / 2017/SEK. Wajo / RES PBHN MKSR.
"Jadi setelah diintrogasi lebih lanjut oleh pwnyidik kami, pelaku ternyata disuruh oleh pelaku lain yang kini buronan kami, pelaku lain itu adalah rekannya, kami sudah kantongi identisanya," katanya.
Choorudin menjelaskan, dari pengakuan pelaku Aris hanya sebagai pengganjal atau pemetik barang curian berupa satu handphone merk Oppo Fine. Tapi barang hasil curian itu dibawa buronan polisi.
"Pengakuan pelaku ini juga dia dibayar 50 ribu rupiah jika barang itu berhasil diambil untuk dijual, perannya sebagai penggangu korban lalu temannya yang eksekusi barang korban," jelasnya. (*)