Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dringkus Resmob Polda Sulsel, Pencuri Ini Minta Taubat

Tapi pasti kita proses karena punya laporan pencurian dan pemberatan alias pelaku pembobolan rumah,

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
darul amri
Pelaku pencurian, Risky alias Iki (18) warga Jl Munuruki lorong 3 kecamatan Tamalate minta taubat setelah diringkus Resmob Polda Sulsel, Sabtu (7/1/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR-Pelaku pencurian, Risky alias Iki (18) warga Jl Munuruki lorong 3 kecamatan Tamalate minta taubat setelah diringkus Resmob Polda Sulsel, Sabtu (7/1/2017).

Kepala Unit (Kanit) Resmob Polda Sulsel Komisaris Polisi (Kompol) Much. Yunus Saputra mengatakan, pelaku mengaku ampun kepada petugas dan tidak mau lagi melakukan pencurian.

"Dia minta taubat dan ampun tidak mau lagi mencuri dan berbuat kriminal, tapi pasti kita proses karena punya laporan pencurian dan pemberatan alias pelaku pembobolan rumah," kata Yunus.

Diketahui, Iki diringkus bersama satu rekannya MA (16) warga Sultan Alauddin 2 nomor 159 Tamalate. Kedua pelaku itu diringkus gabungan Resmob Polda Sulsel, Kamis (5/1/2017) malam.

Yunus, mantan Kasat Reskrim Polres Gowa tahun 2015 menyebutkan, Kedua pelaku diringkus karena mempunyai lima lokasi pencurian diwilayah Polrestabes Malassar dalam beberapa bulan ini.

"Kelima lokasi tersebut memang masuk dalam wilayah hukum polrestabes yakni dijalan sultan alauddin sebanyak satu kali dan dijalan manuruki sebanyak emapt kali," ungkap Yunus. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved