Kama Cappi Mulai Disidang Pekan Depan
Terkait kasus dugaan penyerangan dan pengrusakan fasilitas kantor Dinas Peternakan Provinsi Sulsel
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Tersangka kasus dugaan penyerangan dan pengrusakan fasilitas kantor Dinas Peternakan Provinsi Sulsel, Ashari Setiawan alias Kama Cappi segera diadili di persidangan Pengadilan Negeri Makassar.
Menurut Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Makassar, Andi Usama bahwa persidangan tersangka dalam pekan depan.
"Kalau tidak salah hari Senin depan, karena biasanya persidangan sepekan setelah berkas masuk ke Pengadilan,"kata Andi Usama.
Andi Usama menyampaikan persidangan tersangka Kama Cappi jauh sebelumnya sudah dipersiapkan, mulai dari penunjukan Jaksa Penuntut Umum hingga penyusunan dakwaan.
Kama Cappi terseret dalam kasus ini berawal saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan bersama dengan sejumlah mahasiswa di Makassar.
Namun unjuk rasa digelar diwarnai kericuhan dan berujung penyerangan dan pengrusakan. Kama yang ditenggarai sebagai otak pelaku langsung diburu dan diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kama-cappi_20160930_171023.jpg)