Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kama Cappi Mulai Disidang Pekan Depan

Terkait kasus dugaan penyerangan dan pengrusakan fasilitas kantor Dinas Peternakan Provinsi Sulsel

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
HANDOVER
Kama Cappi 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Tersangka kasus dugaan penyerangan dan pengrusakan fasilitas kantor Dinas Peternakan Provinsi Sulsel, Ashari Setiawan alias Kama Cappi segera diadili di persidangan Pengadilan Negeri Makassar.

Menurut Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Makassar, Andi Usama bahwa persidangan tersangka dalam pekan depan.

"Kalau tidak salah hari Senin depan, karena biasanya persidangan sepekan setelah berkas masuk ke Pengadilan,"kata Andi Usama.

Andi Usama menyampaikan persidangan tersangka Kama Cappi jauh sebelumnya sudah dipersiapkan, mulai dari penunjukan Jaksa Penuntut Umum hingga penyusunan dakwaan.

Kama Cappi terseret dalam kasus ini berawal saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan bersama dengan sejumlah mahasiswa di Makassar.

Namun unjuk rasa digelar diwarnai kericuhan dan berujung penyerangan dan pengrusakan. Kama yang ditenggarai sebagai otak pelaku langsung diburu dan diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved