Warga Padati Samsat Bantaeng
Warga berbondong-bondong mengurus kelengkapan surat kendaraan hari ini dengan alasan tarif baru segera berlaku.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Ilham Mangenre
Edi Hermawan/tribunbantaeng.com
Kantor Samsat Bantaeng, Jl Andi Mannappiang, Kecamatan Bantaeng, Kamis (5/1/2017), dipadati wajib pajak kendaraan.
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG- Pagi hingga siang ini, kantor Samsat Bantaeng, Jl Andi Mannappiang, Kecamatan Bantaeng, dipadati wajib pajak kendaraan.
Warga berbondong-bondong mengurus kelengkapan surat kendaraan hari ini dengan alasan tarif baru segera berlaku.
"Saya dengar-dengar katanya mau ada kenaikan besok, jadi saya datang hari ini, padahal jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan nanti tanggal 31," kata warga bernama Hamsir kepada tribunbantaeng.com.
"Kasian kalau dana pas-pasan juga, pasti sangat berpengaruh," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/wajib-pajak-kendaraan_20170105_141813.jpg)