Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO ON DEMAND

VIDEO: Pengakuan Sitti Madinah Bawa Sabu 74,27 Gram dari Malaysia ke Bone

Dari Tawau, sabu lolos di Pelabuhan Nunukan Kalimantan Utara, Pelabuhan Kota Parepare, hingga ke Kabupaten Bone.

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Ilham Mangenre
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG TIMUR- Satuan Narkoba Polres Bone meringkus Sitti Madinah (41) karena membawa narkoba jenis sabu seberat 74,27 gram.
Sitti diciduk di Wisma Yulia, Jl MT Haryono, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Rabu (4/1/2017) sore.
Dia adalah warga Desa Pappolo, Awangpone, Bone bagian utara.
Sabu yang dibawa tersimpan dalam boneka bentuk beruang.
Barang itu titipan warga berinisal SA dari Tawau, Malaysia.
Sitti yang saat ini hamil tiga bulan mengaku diupah Rp 1 juta untuk membawa boneka sabu ke Bone.
Dari Tawau, sabu lolos di Pelabuhan Nunukan Kalimantan Utara, Pelabuhan Kota Parepare, hingga ke Kabupaten Bone.
"Saya hanya dititipi boneka dan dikasi uang Rp 1 juta dari Malaysia," kata Sitti Madinah kepada tribunbone.com di ruang Satnarkoba Markas Polres Bone, kemarin.
Polisi mengetahui sabu itu atas laporan rencana transaksi.
"Yang bersangkutan memang dimonitor setelah kami mendapatkan informasi akan adanya transaksi, kami kemudian menggledah di tempat itu dan menemukan barang itu," kata Kasat Narkoba Polres Bone AKP Sultan Iqbal kepada tribunbone.com. (*)
 
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved