ANH Intruksikan OKP di Sulsel Gabung KNPI versi Yasir Mahmud
Kata Nursyam, KNPI di bawah Ketua Umum Fahd El A Rafiq bukan merupakan KNPI baru
Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Sekretaris Jenderal PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Nursyam Halid mengintruksikan kepada seluruh organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) di Sulsel mendukung dan bergabung dengan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulsel di bawah kepengurusan Yasir Mahmud.
"Ini tidak terkait ingin meng-Golkar-kan KNPI karena dalam KNPI semua warna ada. Saya selaku Sekjen AMPG cuma wajib mengerahkan OKP untuk mengikuti KNPI yang sah dan benar," kata Nursyam Halid melalui rilisnya, Kamis (5/1/2017).
Nursyam menambahkan, di Indonesia cuma ada satu KNPI, seharusnya, ujar Nursyam Halid, pemerintah dan dinas terkait mengakui surat keputusan (SK) terakhir.
Menurutnya, dalam peraturan pemerintah di Mendagri semua ormas ataupun wadah perkumpulan yang dibuat harus ada kata-kata perkumpulan di depannya.
"Jangan diperdebatkan masalah perkumpulan atau komite karena sekarang ini ketika mengurus izin harus ada kata-kata perkumpulan di depan. Misalnya Kosgoro, itukan perkumpulan Kosgoro, jadi itu dulu yang harus dipahami," tambahnya.
Jadi, kata Nursyam, KNPI di bawah Ketua Umum Fahd El A Rafiq bukan merupakan KNPI baru dengan adanya kata-kata perkumpulannya, tetapi ini KNPI yang mengikuti peraturan pemerintah.
"Saya lupa PP-nya nomor berapa, tapi itu bisa dilihat bahwa peraturan pemerintah sekarang semua yang mengurus izin harus ada perkumpulan," jelas Nursyam.
Nursyam menjelaskan pengajuan izin ke Depdagri tujuannya adalah untuk mengikut peraturan pemerintah yang sedang berlaku sekarang ini. Bukan mengajukan dengan tujuan mendirikan KNPI baru.
"Artinya dengan keluarnya SK baru, sehingga KNPI Kongres Papua sudah tidak sah lagi. Saya ini pimpinan sidang di Papua. Orang yang tahu persis tentang kongres di Papua," ujar Nursyam.
"Artinya dengan keluarnya SK baru, sehingga KNPI Kongres Papua sudah tidak sah lagi. Saya ini pimpinan sidang di Papua. Orang yang tahu persis tentang kongres di Papua," ujar Nursyam.
Nursyam mengakui bahwa kongres di Papua sah, namun dalam perjalanan ada AD/ART Pasal 35 ayat 5 yang dilanggar, sehingga kawan-kawan pemuda menggelar Kongres Luar Biasa dan terpilih Fahd El A Rafiq sebagai Ketua Umum KNPI.
"Setelah adanya KLB, sehingga kongres di Papua sudah dibatalkan secara otomatis dan setelah keluarnya izin Menkumham dan Depdagri. Kemudian SK terbaru perubahan SK sebelumnya keluar pada 2 November 2016," ujar Nursyam.
Untuk itu, dirinya berharap kepada seluruh pemuda di Sulsel itu bersatu, dan mendukung wadah penghimpunan yang sah di bawah Ketua Umum KNPI Yasir Mahmud.
"Kita tidak boleh munafik bahwa pemerintah itu adalah mitra KNPI, jadi kawan-kawan pemuda juga harus berkomunikasi baik dengan pemerintah, begitu juga sebaliknya. Pemerintah juga harus mengakomodir kepentingan pemuda, agar bisa sama-sama membangun Sulsel kedepan lebih baik," jelasnya.(*)