Polres Luwu Utara Tarik 24 Senpi Dikuasai Personil, Ini Alasannya
Pemeriksaan ini mencangkup kondisi senjata api, nomor seri, jumlah amunisi serta pemeriksaan kartu izin.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
Chalik Mawardi/tribunlutra.com
Kepolisian Resor (Polres) Luwu Utara menarik 24 pucuk senjata api yang dipegang anggotanya, Selasa (3/1/2017).
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Kepolisian Resort (Polres) Luwu Utara menarik 24 pucuk senjata api yang dipegang personil resort terebut, Selasa (3/1/2017).
Wakapolres Luwu Utara, Kompol Jawaluddin, mengatakan penarikan dilakukan karena masa berlaku surat izin pinjam pakai senjata api telah habis.
"Ada 24 senjata api yang dipegang anggota kita tarik," kata Jawaluddin, kepada TribunLutra.com.
Penarikan dilakukan saat digelar pemeriksaan senjata api di halaman Mapolres Luwu Utara.
Pemeriksaan ini mencangkup kondisi senjata api, nomor seri, jumlah amunisi serta pemeriksaan kartu izin.
"Ini dimaksudkan untuk mengecek kedisiplinan anggota terhadap penggunaan senjata api," tuturnya.
Berita Terkait