Sepanjang Tahun 2016, Polda Sulsel Tangani Lima Kasus Perdagangan Manusia
"Memang di tahun ini (2016) bertambah lagi satu kasus untuk human trafficking ditangani penyidik dan diselesaikan satu kasus," kata Irjen Muktiono
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pihak Polda Sulsel menyebutkan jumlah kasus Human Trafficking atau perdagangan manusia di Sulsel meningkat tahun 2016 jika dibandingkan tahun 2015 lalu.
Kapolda Sulsel Irjen Muktiono mengaku, di tahun 2016, kasus Human Trafficking yang dilaporkan di Polda sebanyak lima laporan. Di tahun 2015 hanya empat laporan yang ditangani penyidik.
"Memang di tahun ini (2016) bertambah lagi satu kasus untuk human trafficking ditangani penyidik dan diselesaikan satu kasus," kata Irjen Muktiono di Mapolda Sulsel, Jumat (30/12/2016).
Muktiono menyebutkan, kasus Human Trafficking masuk daftar kasus Trans Nasional bersamaan dengan kasus narkotika, obat keras, Cyber Crime, dan juga Money Londring.
Untuk kasus narkotika terbilang tinggi, ditahun 2015 ada 1125 laporan kasus dan diselesaiakn 1131 kasus. Di tahun 2016 ada 1539 laporan kasus, dan lalu diselesaikan 1517 kasus.
"Sedangkan jenis kasus trans nasional crime seperti penyelundupan senjata dan perompakan atau pembajakan atau pembajakan, alhamdulillah kosong di dua tahun terakhir," jelas Muktiono. (*)
