Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Enam Jaksa Ditunjuk Tangani Persidangan Korupsi Brosur Pemkot Makassar

Selain itu, Sri mengaku telah merampungkan semua berkas perkara kedua tersangka, termasuk surat dakwaan yang bakal dibacakan dalam sidang perdana

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadiskominfo) Pemkot Makassar Ismunandar berjalan ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik kejaksaan di kantor Kejari Makassar, Senin (14/11/2016). 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Kejaksaan Negeri Makassar menunjuk enam orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menangani perkara kasus dugaan korupsi  pengadaan Brosur di Dinas Komonikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar.

"Ada enam Jaksa yang kita sudah tunjuk untuk menangani perkara ini dalam persidangan nantinya mulai dari dakwaan sampai putusan,"kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Makassar, Sri Surianti.

Selain itu, Sri mengaku telah merampungkan semua berkas perkara kedua tersangka, termasuk surat dakwaan yang bakal dibacakan dalam sidang perdana nanti.

Awal tahun baru 2017 ini, Ia memastikan akan melimpahkan berkas perkara kedua tersangka. Mereka adalah Mantan Kepala Dinas Kominfo, Ismunandar dan seorang rekanan proyek.

Pengusutan pengadaan brosur di Dinas Kominfo berawal adanya laporan yang diterima pihak Kejaksaan. Proyek yang menghabiskan anggaran senilai Rp 2 Miliar diduga merugikan uang negara.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Sulsel ditemukan kerugian negara mencapai Rp 729.434.364

Kerugian itu terjadi lantaran pengadaan  brosur itu tidak berjalan dengan maksimal sesuai dengan perencaan Pemeritah Kota Makassar. Hasil audit fisik tim ahli Grafika, proyek ini ditemukan ketidak sesuaian dengan perencanaan sebelumnya

Pasalnya, di  brosur terpadu seharusnya ada  penjelasan kemudahan mendapatkan layanan pemerintah, hanya sekadar sosialisasi program, serta tidak ada petunjuk atas layanan Pemkot Makassar.

Di brosur juga  tidak disediakan petunjuk layanan home care, sampah tukar beras, layanan jaga kota, hingga cara memperoleh smart card. Proyek itu hanya memasang  smart city saja.

Meski demikian kucuran dana senilai Rp 2 miliar habis digunakan. Akibatnya, proyek itu dianggap gagal dan hanya membuang-buang anggaran dan program itu dijalankan dengan sia-sia.

Pengadaan brosur ini merupakan  program Pemerintah kota Makassar tahun 2015. Dimana Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto meminta Kominfo mencetak lebih dari 500 ribu lembar brosur untuk disebar dan ditempel di 500 rumah sebagai petunjuk bagi warga untuk layanan.*&(

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved