Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kejaksaan Janji Sidang Tersangka Korupsi Brosur Diskominfo Makassar di Awal Tahun

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulsel ditemukan kerugian negara sekitar Rp 729 juta

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadiskominfo) Pemkot Makassar Ismunandar berjalan ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik kejaksaan di kantor Kejari Makassar, Senin (14/11/2016). 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-- Kejaksaan Negeri Makassar telah merampungkan berkas perkara dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan brosur di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar.

Kasus korupsi yang menyeret dua tersangka, yakni mantan Kepala Dinas Kominfo, Ismunandar dan seorang rekanan pengadaan brosur dalam waktu dekat ini bakal dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar untuk disidangkan.

"Berkas perkara sudah rampung dan sudah dinyatakan lengkap atau P21. Jadi awal tahun depan (2017) berkas perkara kita limpahkan ke Pengadilan,"kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Makassar, Sri Surianti.

Sri mengemukakan semuanya telah selesai, mulai penyusunan surat dakwaan untuk proses persidangan bahkan penunjukan Jaksa Penuntut Umum(JPU).

Ia menambahkan dalam persidangan nanti, ditemukan fakta persidangan baru,  tidak menutup kemungkinan pihaknya kembali mengusut ulang untuk mencari tersangka lain yang diduga turut terliba dalam kasus yang merugikan uang negara.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulsel ditemukan kerugian negara sekitar Rp 729 juta dari total anggaran Rp 2 Miliar.

Kerugian itu terjadi lantaran pengadaan  brosur itu tidak berjalan dengan maksimal sesuai dengan perencaan Pemeritah Kota Makassar. Hasil audit fisik tim ahli Grafika, proyek ini ditemukan ketidak sesuaian dengan perencanaan sebelumnya

Pasalnya, di  brosur terpadu seharusnya ada  penjelasan kemudahan mendapatkan layanan pemerintah, hanya sekadar sosialisasi program, serta tidak ada petunjuk atas layanan Pemkot Makassar.

Di brosur juga  tidak disediakan petunjuk layanan home care, sampah tukar beras, layanan jaga kota, hingga cara memperoleh smart card. Proyek itu hanya memasang  smart city saja.

Meski demikian kucuran dana senilai Rp 2 Miliar habis digunakan. Akibatnya, proyek itu dianggap gagal dan hanya membuang-buang anggaran dan program itu dijalankan dengan sia-sia.

Pengadaan brosur ini merupakan  program Pemerintah kota Makassar tahun 2015. Dimana Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto meminta Kominfo mencetak lebih dari 500 ribu lembar brosur untuk disebar dan ditempel di 500 rumah sebagai petunjuk bagi warga untuk layanan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved