Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tahun Baru 2017

Ini Ancaman Kapolres Enrekang untuk Pedagang Petasan

Penjualan petasan di Kabupaten Enrekang harus seizin pihak kepolisian.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Mahyuddin
Dok Tribun
Kapolres Enrekang, AKBP Witarsa Aji 

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Kepolisian Resort (Polres) Enrekang akan menindak tegas para pedagang yang masih berani berjualan petasan.

Hal ini disampaikan Kapolres Enrekang, AKBP Witarsa Aji kepada TribunEnrekang.com di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang, Selasa (27/12/2016).

"Kita akan lakukan penindakan kepada para pedagang yang membandel, apalagi sebelumnya kami sudah imbau agar tidak menjual petasan," kata Witarsa Aji.

Menurutnya, penjualan petasan atas seizin kepolisian.

"Jelas mereka itu tidak memiliki izin karena memang jauh-jauh hari sudah kami sampaikan tidak boleh jual petasan," ujar Witarsa Aji.

Larangan jualan petasan diberlakukan Polres Enrekang agar tidak terjadi gangguan Kamtibmas dalam perayaan Natal dan tahun baru.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved