Tahun Baru 2017
Ini Ancaman Kapolres Enrekang untuk Pedagang Petasan
Penjualan petasan di Kabupaten Enrekang harus seizin pihak kepolisian.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Kepolisian Resort (Polres) Enrekang akan menindak tegas para pedagang yang masih berani berjualan petasan.
Hal ini disampaikan Kapolres Enrekang, AKBP Witarsa Aji kepada TribunEnrekang.com di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang, Selasa (27/12/2016).
"Kita akan lakukan penindakan kepada para pedagang yang membandel, apalagi sebelumnya kami sudah imbau agar tidak menjual petasan," kata Witarsa Aji.
Menurutnya, penjualan petasan atas seizin kepolisian.
"Jelas mereka itu tidak memiliki izin karena memang jauh-jauh hari sudah kami sampaikan tidak boleh jual petasan," ujar Witarsa Aji.
Larangan jualan petasan diberlakukan Polres Enrekang agar tidak terjadi gangguan Kamtibmas dalam perayaan Natal dan tahun baru.(*)