Prof Hamdan Juhannis Nilai Komersialisasi TNKB akan Tumbuhkan Budaya Pop
"Pasti semakin menumbuhkan budaya pop yang sebenarnya tidak perlu terlalu dibesar-besarkan atau dikomersialkan," kata Prof Hamdan
Penulis: Hasrul | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasrul
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Januari 2017, Polisi Republik Indonesia (Polri) akan mengomersilkan setiap permintaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) khusus atau sering disebut dengan nomor cantik.
Guru Besar Sosiologi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis MA PhD mengatakan seharusnya nomor cantik tersebut tidak perlu dikomersialisasikan.
"Pasti semakin menumbuhkan budaya pop yang sebenarnya tidak perlu terlalu dibesar-besarkan atau dikomersialkan," kata Prof Hamdan saat dikonfirmasi tribun timur.com, Senin (26/12/2016).
Prof Hamdan menjelaskan bahwa nomor cantik atau khas adalah hasil dari cara masyarakat berbudaya dalam berkendaraan dan karena budaya pasti mengalami pergeseran sehingga hal tersebut tidak akan bertahan pada masyarakat.
Wakil Rektor IV UIN Alauddin Makassar tersebut menambahkan sebenarnya tidak perlu ada komersialisasi nomor cantik, cukup masyarakat pesan nomor yang dianggap cantik dan bila belum ada yang pakai dikasihlah ke orang tersebut.(*)