Ini Jawaban Humas Enrekang Terkait Pengelolaan Villa Bambapuang
Dirinya berharap dengan perbaikan dan penambahan fasilitas tersebut dapat meningkatkan PAD untuk Enrekang.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Pemerintah Kabupaten Enrekang, Arlan Razak, memberikan penjelasan terkait pengelolaan Villa Bambapuang atau Villa Massenrempulu.
Menurutnya, villa tersebut saat ini dalam pengelolaan Pemerintah Daerah (Pemda) Enrekang.
"Villa itu dikelola oleh pemkab, hanya saja memang untuk sementara ditutup untuk penginapannya," kata Arlan Razak kepada tribunenrekang.com di Kantornya, Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Leoran, Kecamatan Enrekang, Kamis (22/12/2016).
Terkait Penghasilan Asli Daerah (PAD) dari villa tersebut, dia menjelaskan, memang PAD dari villa tersebut belum ada karena tidak difungsikan untuk sewa sebab belum layak huni.
Villa itu selama ini hanya difungsikan dalam bentuk pertemuan dan menerima tamu dari pemda saja.
"Kita masih semntara benahi villa itu, dengan lakukan penambahan kamar dan perbaikan fasilitas yang sesuai dengan regulasi Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI)," ujar Arlan Razak.
Dirinya berharap dengan perbaikan dan penambahan fasilitas tersebut dapat meningkatkan PAD untuk Enrekang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/arlan-razak_20161222_231038.jpg)