Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fenomena Klakson Telolet

Inilah yang Tak Boleh Dilakukan saat Berburu 'Om Telolet Om'

Aktivitas para pencinta klakson "telolet" saat "berburu" diakui terkadang

Editor: Edi Sumardi
BLOGGER BERBAGI INFO
Aksi pemburu telolet saat merekam klakson bus. 

"No Ngemis Telolet + safety hunting = Colek Pengawa ABL @dhaffa_maulana @ak_blonk @faizol_akbar_ @saputra_martinus_10 #ABL_Bersholawat #bismania #bismaniacommunity #sukafotobus #sukafotobis #huntingbus #SpectraPhotograph," tulis aldiansyah_p (aldii).

Selain itu, ketentuan di dalam merekam klakson telolet adalah dilarang mengganggu ketertiban di jalan raya dan yang terpenting adalah mendapat izin dari orangtua.

Ihwal izin dari orangtua, baik Aji maupun Lingga termasuk yang patuh. Mereka pernah mendapatkan larangan dari orangtua karena aktivitas berburu klakson telolet itu mereka lakukan di sepanjang Jalan Hos Cokroaminoto hingga Terminal Sisemut Ungaran.

Selain jaraknya cukup jauh dari rumah, karakteristik arus lalu lintas di kawasan itu cenderung cepat.

"Dulu di Terminal Sisemut sempat tiga bulan, tetapi ketahuan. Terus sekarang diizinkan, tetapi yang dekat rumah dan dipesan agar hati-hati," kata Aji lagi.

Hobi ini memang cukup membahayakan keselamatan diri maupun orang lain yang ada di jalan raya, apalagi hal ini dilakukan oleh anak-anak yang sering kali sulit mengontrol keadaan manakala asyik dengan sesuatu.(syahrul munir)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved