Fraksi PAN DPRD Sulsel: Berikan Punisment ke Pengelola Pelabuhan Untia
Irwandi Natsir mengatakan perlu hukuman kepada penanggung jawab Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) di Jl Salodong, Untia
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Anggota Fraksi PAN DPRD Sulsel, Irwandi Natsir mengatakan perlu hukuman kepada penanggung jawab Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) di Jl Salodong, Untia, Kecamatan Biringkanaya, tak terpakai hingga 25 hari diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo.
"Mesti diberikan punishment kepada instansi terkait, terlambatnya pengoperasian pelabuhan tersebut sama saja dengan menghambat peningkatan kesejahtraan masyarakat Sulsel," ujarnya via WhatsApp, Rabu (21/12/2012).
Ia menyayangkan pelabuhan Untia mandek.
"Padahal kita berharap Pelabuhan Untia jadi sentra produksi perikanan di Sulawesi Selatan," katanya.
Ia mengatakan akan menyampaikan kejadian ini kepada pimpinan DPRD Sulsel.
"Mandeknya Pelabuhan Untia perlu dicermati serius hal itu. Kita akan memanggil instansi terkait yang bertanggung jawab pengelolaan pelabuhan," katanya.
"Tapi kalau sampai hari ini tidak beroperasi bisa jadi memang tidak di dasari kajian mendalam atau kah memang ada kendala teknis lainnya."
Sebelumnya, Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) di Jl Salodong, Untia, Kecamatan Biringkanaya, yang diresmikan 25 hari lalu masih melompong hingga kemarin, Selasa (20/12/2016).
Tak ada aktivitas bongkar-muat nelayan di pelabuhan yang diklaim terbesar kedua di Indonesia itu. Tak ada satu pun kapal nelayan yang berlabuh. Tak ada bongkar-muat, laiknya pelabuhan lainnya.
Hanya ada beberapa masyarakat yang tampak memancing di sekitar pelabuhan. (*)