Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kejaksaan Duga Ada Pelaku Lain Kasus Brosur Diskominfo Makassar

Kejaksaan mensinyalir setelah menyeret dua tersangka yakni mantan Kepala Dinas Kominfo, Ismunandar

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadiskominfo) Pemkot Makassar Ismunandar berjalan ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik kejaksaan di kantor Kejari Makassar, Senin (14/11/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Penyidik Kejaksaan Negeri Makassar memastikan bakal mengusut kembali kasus dugaan korupsi pengadaan brosur, di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar.

Kejaksaan mensinyalir setelah menyeret dua tersangka yakni mantan Kepala Dinas Kominfo, Ismunandar dan rekanan berinisial J diduga masih ada pihak lain yang terlibat dalam program Pemerintah Kota Makassar tersebut. 

"Kita tunggu selesai proses persidangan terdakwa. karena di dalam persidangan ditemukan ada fakta baru,"kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Makassar, Sri Surianti.

Sri mengemukakan bilamana dalam persidangan ditemukan fakta baru, maka Kejaksaan memastikan bakal mengusut kembali.

Saat ini kejaksaan mulai merampungkan berkas perkara tersangka. Dalam waktu dekat ini Kejaksaan memastikan bakal melimpahkan ke Pengadilan untuk proses persidangan.

Pengusutan pengadaan brosur di Dinas Kominfo berawal adanya laporan yang diterima pihak Kejaksaan. Proyek yang menghabiskan anggaran senilai Rp 2 Miliar diduga merugikan uang negara.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Sulsel ditemukan kerugian negara mencapai Rp 729.434.364

Kerugian itu terjadi lantaran pengadaan  brosur itu tidak berjalan dengan maksimal sesuai dengan perencaan Pemeritah Kota Makassar. Hasil audit fisik tim ahli Grafika, proyek ini ditemukan ketidak sesuaian dengan perencanaan sebelumnya

Pasalnya, di  brosur terpadu seharusnya ada  penjelasan kemudahan mendapatkan layanan pemerintah, hanya sekadar sosialisasi program, serta tidak ada petunjuk atas layanan Pemkot Makassar.

Di brosur juga  tidak disediakan petunjuk layanan home care, sampah tukar beras, layanan jaga kota, hingga cara memperoleh smart card. Proyek itu hanya memasang  smart city saja.

Meski demikian kucuran dana senilai Rp 2 miliar habis digunakan. Akibatnya, proyek itu dianggap gagal dan hanya membuang-buang anggaran dan program itu dijalankan dengan sia-sia.

Pengadaan brosur ini merupakan  program Pemerintah kota Makassar tahun 2015. Dimana Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto meminta Kominfo mencetak lebih dari 500 ribu lembar brosur untuk disebar dan ditempel di 500 rumah sebagai petunjuk bagi warga untuk layanan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved