BNNP Sulsel Amankan 3,2 Kg Ganja, Satu Tersangka Berstatus Mahasiswa
Agus mengungkapkan, narkoba jenis Ganja itu diamankan dari dua pelaku dan didua lokasi berbeda.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulsel menyebutkan, penggagalan narkoba pada dua kantor jasa pengiriman di Makassar adalah narkoba jenis Ganja seberat 3,2 Kg.
Hal tersebut diungkapkan Kepala BNNP Sulsel Brigadir Jendral (Brigjen) Pol Agus Budiman Manalu saat merilis tangkapan tersebut di markas BNNP Sulsel, Jl Manunggal 21, Makassar, Selasa (20/12/2016) sore.
Agus mengungkapkan, narkoba jenis Ganja itu diamankan dari dua pelaku dan didua lokasi berbeda. Fathur (21) profesi mahasiswa diamankan di kantor JNE Tamalanrea dan Ale (30) kantor POS Indonesia, kelurahan Daya.
"Ini yang kami amankan adalah narkotika kelas 1 jenis ganja. Kami amankan dari dua orang tersangka, satu profesinya mahasiswa dan satunya adalah wira swasta. Keduanya ditangkap secara bersamaan" ungkap Agus.
Agus didampingi Kabid Pemberantasan BNN Sulsel, Akbp Rosnah Tombo. Agus mengaku, ganja tersebut terbagi atas dua paket. Paket dikantor JNE Tamalanrea 1,6 Kg dan kantor POS Indonesia kelurahan Daya 1,6 Kg.
"Memang ada lima orang yang kami amankan, jadi tersangka Fathur ini sendiri, sedangkan Ale diamankan bersama tiga rekannya. Tapi tiga orang ini kami belum bisa sebutkan nama-namanya," jelas Agus Budiman. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/bnnp_20161220_184229.jpg)