Rektor UINAM Setuju Batalkan Parkir Berbayar, Tapi Syaratnya Ini
Kebijakan tersebut dibatalkan setelah mendapat penolakan keras dari mahasiswa UINAM.
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rektor Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) akhirnya membatalkan rencana penerapan auto parking atau parkir berbayar di kampus UINAM.
Kebijakan tersebut dibatalkan setelah mendapat penolakan keras dari mahasiswa UINAM.
Para mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Rektorat UINAM, Senin (19/12/2016) meminta rektor menandatangani surat keputusan pembatalan kebijakan tersebut.
Rektor UINAM Ptof Musafir Pababbari kemudian menemui mahasiswa. Sebelum menandatangani pernyataan pembatalan auto parking, Musafir sempat berbicara di depan ratusan mahasiswa.
Ia mengatakan bersedia menandatangani pembatalan auto parking demgan syarat mahasiswa harus ikut bertanggung jawab jika di kemudian hari ada motor yang hilang di kampus.
"Sebelum saya menandatangani ini, saya sampaikan bahwa kalian harus mengawasi kendaraan dari aksi pencurian di kampus, kalian harus ikut bertanggung jawab jika ada kendaraan yang hilang," kata Musafir yang disambut sorakan dari mahasiswa.
Rektor UINAM kemudian menandatangani pernyataan tersebut, lalu bergegas meninggalkan mahasiswa dengan pengawalan dari keamanan kampus.
Merasa tuntutannya sudah dipenuhi, para demondtran lalu membubarkan diri. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/akhirnya-membatalkan-rencana-penerapan_20161219_191006.jpg)