AMM Bara-baraya Ingin Kasus Pengusiran Warga Dilihat Secara Objektif
Permintaan tersebut mereka sampaikan saat melakukan aksi di bawah jalan layang Flyover, Jl Urip Sumoharjo, kota Makassar, Senin (19/12/2016) siang.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat (AMM) Bara-baraya minta pemerintah dan kepolisian untuk mengusut kasus pengusiran warga Asrama Bara-baraya.
Permintaan tersebut mereka sampaikan saat melakukan aksi di bawah jalan layang Flyover, Jl Urip Sumoharjo, kota Makassar, Senin (19/12/2016) siang.
Jenderal lapangan, Ahmad Perdana Putra mengatakan, permasalahan pengusiran yang dirasakan warga di Asrama Bara-baraya semestinya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi dan kota.
"Untuk itu kami meminta kepada pohak pemerintah provinsi sulsel, pemerintah kota Makassar, pihak terkait termaksud pihak lepolisian agar bisa melihat kasus ini secara objektif," kata Ahmad.
Ahmad menyebutkan, apa yang telah dilakukan pihak Kodam VII Wirabuana dengan alasan pengusiran paksa adalah bentuk mengekang rasa kemerdekaan untuk hidup bagi warga Bara-baraya.
Bahkan, AMM Bara-baraya pun sebutkan aksi yang ditunjukan oleh Kodam VII Wirabuana dengan mengerahkan satu Kompi atau setqra 137 personel TNI adalah bentuk pelanggaran HAM berat.
"Dan TNI secara institusi harus tanggung jawab soal permasalahan ini, olehnya itu kamieminta kepada pihak kodam untuk segera mengembalikan tanah kami atau kami akan aksi besar-besaran," jelasnya.
Diketahui, tanggal 13 Desember 2016 lalu. Kodam VII Wirabuana kosongkan 76 Kepala Keluarga (KK) dari rumah yang mereka huni di Asrama Bara-baraya, kecamatan Makassar, kota Makassar.
Pengosongan itu, Kodam VII Wirabuana juga memberikan dana Kerohiman atau sejenis sumbangan terhadao mereka yang rumahnya bersedia untuk segera dikosongkan dan dibongkar. (*)