Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPP Tak Akui Dukungan GPK dan GMPI Sulsel ke Imran Eka Saputra

Rizal pun berharap kepada ketua steering comitee KNPI Sulsel versi Mizar Roem harus objektif

Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
zoom-inlihat foto PPP Tak Akui Dukungan GPK dan GMPI Sulsel ke Imran Eka Saputra
TRIBUN TIMUR/MUH HASIM ARFAH
Wakil Ketua Bidang Politik dan Bappilu PPP Sulsel, Rizal Syarifuddin

Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Ketua Bidang Politik dan Bappilu PPP Sulsel, Rizal Syarifuddin, menegaskan, PPP Sulsel tak mengakui rekomendasi dukungan OKP sayap PPP kepada calon Ketua KNPI Sulsel versi Mizar Roem, Imran Eka Saputra.

"Terkait adanya rekomendasi organisasi yang berafiliasi dengan PPP Sulsel, seperti GPK dan GMPI kepada calon Ketua KNPI Sulsel Imran Eka Saputra kami anggap ilegal," kata Rizal, Kamis (15/12/2016).

Rizal menyatakan PPP Sulsel dalam kondisi extraordinary situasi, sehingga, katanya, dia tak mengenal Syahrir Badaruddin yang mengatasnamakan GPK PPP, dan Amil Sadik Ketua GMPI PPP Sulsel.

"KNPI harus fair dan objektif, jangan sampai mengaktifkan mayat hidup yang tidak kami kenal kemudian mengatasnamakan PPP," tegas Rizal, Kamis (15/12/2016).

"Organisasi sayap partai adalah afiliasi kepada kami, bagaimana mungkin bisa diakomodir sedangkan mereka tidak berafiliasi dengan kami, PPP hasil Muktamar Pondok Gede," ujar Rizal.

Rizal menjelaskan, DPW PPP Sulsel telah mengeluarkan surat rekomendasi dan validasi terkait pengakuan kami selaku organisasi induk tempat OKP sayap PPP Sulsel bernaung.

"PPP Sulsel selaku organisasi induk, punya otoritas penuh dalam melakukan validasi organisasi yang bernaung dan berafiliasi dengan PPP. Jika organisasi induknya tidak mengakui KNPI kami harap tidak mengakomodir sebagai peserta dalam Musprov KNPI Sulsel nanti," ungkap Rizal.

Rizal pun berharap kepada ketua steering comitee KNPI Sulsel versi Mizar Roem harus objektif melihat validasi kepesertaan Musprov KNPI Sulsel.

"Jangan hanya berbeda pilihan hak organisasi terbengkalai. Jika yang diakomodir adalah OKP mayat hidup, maka secara hukum musyawarah tak legitimate," tegas Rizal.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved