LSM Kecam Oknum Petugas TN Babul yang Minta Uang ke Jurnalis
Seharusnya, TN Babul membuka ruang kepada jurnalis untuk mengabadikan potensi wisata ini
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Direktur LSM Bumi Mentari Maros Ilham Lahiya mengecam sikap dari pengelola TN Babul yang meminta tarif liputan sebesar Rp 10 juta kepada jurnalis untuk melakukan peliputan.
Seharusnya, TN Babul membuka ruang kepada jurnalis untuk mengabadikan potensi wisata yang memiliki daya tarik bagi wisatawan asing maupun lokal.
"Kok TN Babul minta uang. Seperti pengemis saja. Dia yang mau diliput, tapi meminta uang. Apakah tidak digaji oleh pemerintah. Inikan potensi wisata baru yang harus dipublikasikan ke warga,"katanya.
Menurutnya, peranan media untuk sektor wisata sangat penting. Pasalnya wisata alam permandian Bantimurung sebelum namanya berubah menjadi taman Babul, promosinya juga melalui media.
Sebelumnya, tribunmaros.com ingin melakukan peliputan di daerah tersebut. Namun pihak TN Babul mengaku bernama Edi meminta biaya dan penyutatan ke TN Babul.
Staf Taman Kupu-kupu TN Babul, Kadriansyah menjelaskan, secara aturan, jurnalis yang melakukan peliputan di wilayah konservasi memang wajib mengantongi Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi)
"Untuk mendapatkan simaksi, memang diharapkan adanya permohonan surat izin ke TN Babul dengan menyertai informasi kawasan bagian mana yang akan diliput. Surat tersebut nantinya akan ditindaklanjuti, termasuk dengan biayanya,"katanya.
Menurutnya, biaya peliputan dalam kawasan konservasi juga telah diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2014, termasuk pembuatan film atau dokumenter. (*)