Pemkab Maros Hentikan Pembayaran Sertifikasi Guru, Ini Alasannya
Selama ini, pemerintah kabupaten mengeluarkan anggaran sebesar Rp 14 miliar per tahun untuk biaya sertifikasi 400 guru
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros menghentikan pengucuran anggaran untuk pembayaran gaji dan sertifikasi guru SMA dan SMK tahun 2017 mendatang.
Bupati Maros Hatta Rahman mengatakan, Selasa (13/12/2016) penghentian tersebut dilakukan, karena 400 guru SMA/SMK berstatus PNS yang ada di Maros telah menerima gaji Rp 5 juta per orang.
"Sekitar 400 guru di Maros mendapatkan gaji bulanan mencapai Rp 5 juta per orang. Kami harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp 24 miliar untuk membayar gajinya," ujarnya.
Meski tanpa sertifikasi guru tersebut sudah sejahtera. Selama ini, pemerintah kabupaten mengeluarkan anggaran sebesar Rp 14 miliar per tahun untuk biaya sertifikasi 400 guru tersebut.
Sementara, Sekretaris Dinas Pendidikan Maros, Abdul Haris mengatakan, penghentian kucuran anggaran untuk sertifikasi guru tersebut dilakukan karena Provinsi mengambil alih. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/maros-hatta-rahman-didampingi_20161205_192716.jpg)