Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Maros Hentikan Pembayaran Sertifikasi Guru, Ini Alasannya

Selama ini, pemerintah kabupaten mengeluarkan anggaran sebesar Rp 14 miliar per tahun untuk biaya sertifikasi 400 guru

Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Bupati Maros Hatta Rahman 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros menghentikan pengucuran anggaran untuk pembayaran gaji dan sertifikasi guru SMA dan SMK tahun 2017 mendatang.

Bupati Maros Hatta Rahman mengatakan, Selasa (13/12/2016) penghentian tersebut dilakukan, karena 400 guru SMA/SMK berstatus PNS yang ada di Maros telah menerima gaji Rp 5 juta per orang.

"Sekitar 400 guru di Maros mendapatkan gaji bulanan mencapai Rp 5 juta per orang. Kami harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp 24 miliar untuk membayar gajinya," ujarnya.

Meski tanpa sertifikasi guru tersebut sudah sejahtera. Selama ini, pemerintah kabupaten mengeluarkan anggaran sebesar Rp 14 miliar per tahun untuk biaya sertifikasi 400 guru tersebut.

Sementara, Sekretaris Dinas Pendidikan Maros, Abdul Haris mengatakan, penghentian kucuran anggaran untuk sertifikasi guru tersebut dilakukan karena Provinsi mengambil alih. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved