Ini Daftar Kasus Dugaan Korupsi yang Ditangani Kejari Lutim
Sementara Anggaran Program Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan (P2MP) Desa Margolembo Kecamatan Mangkutana dan Penerangan Jalan Umum (PJU).
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Kejaksaan Negeri Luwu Timur mengusut empat kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Kasus diantaranya Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Kawata, Kecamatan Wasuponda tahun 2015 dan kasus pengadaan pupuk.
Masih dalam tahap penyelidikan.
Sementara Anggaran Program Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan (P2MP) Desa Margolembo Kecamatan Mangkutana dan Penerangan Jalan Umum (PJU).
Kedua kasus ini masuk tahap penyidikan.
Kasi Intel Kejari Luwu Timur, Dewa Ngakan Putu Andi Asmara mengatakan kasus tengah diproses.
"Empat kasus masih dalam proses," katanya kepada TribunLutim.com.
Untuk kerugian negara, kata Dewa belum bisa dihitung karena belum ada yang putus.