Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Terlibat Percaloan Maba, Prof Dwia Tegaskan Rahmatia Dipecat sebagai PNS Unhas

sikap Unhas terhadap Rahmatia berupa pemecatan sebagai PNS di Unhas disampaikan langsung Prof Dwia dengan nada tinggi

Penulis: Hasrul | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/ MUH ABDIWAN
Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Dr Dwia Aries Tina Palubuhu MA memberikan keterangan pers tekait terkait kasus calo di Lt 8 Gedung Rektorat Unhas Kampus Tamalanrea, Rabu (7/12/2016). Prof Dwia mengingkatkan kepada orangtua calon mahasiswa Unhas untuk tidak percaya dengan oknum yang mengaku bisa mengurus anaknya masuk di Unhas. tribun timur/muhammad abdiwan 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasrul

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Dr Dwia Aries Tina Palubuhu MA menegaskan, Rahmatia telah melakukan penipuan dan yang menjadi korban adalah masyarakat dan Unhas itu sendiri.

"Ini betul-betul pemalsuan karena semua sistem penerimaan di Unhas secara online dan tidak ada penambahan mahasiswa baru setelah proses seleksi," tutur Prof Dwia saat menggelar Jumpa Pers di Lt 8 Gedung Rektorat Unhas, Rabu (7/12/2016).

Baca: Soal Kasus Percaloan Maba FK Unhas, Polisi Masih Kejar Dua Oknum PNS

Prof Dwia pun menegaskan, Rahmatia akan mendapatkan hukuman berat berupa pemecatan sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Unhas dan proses pemecatan akan diajukan ke Kemenristek Dikti.

Pernyataan sikap Unhas terhadap Rahmatia berupa pemecatan sebagai PNS di Unhas disampaikan langsung Prof Dwia dengan nada tinggi dan mengulang dua kali sebagai bentuk penegasan.

Baca: Begini Kronologi Terbongkarnya Praktik Calo Maba FK Unhas

Dari 14 calo yang terlibat dalam penipuan tersebut baru satu yang merupakan orang dalam Unhas, Rahmatia dan Prof Dwia pun mengatakan kemungkinan besar masih ada yang lain.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved