VIDEO: Terlibat Percaloan Maba, Prof Dwia Tegaskan Rahmatia Dipecat sebagai PNS Unhas
sikap Unhas terhadap Rahmatia berupa pemecatan sebagai PNS di Unhas disampaikan langsung Prof Dwia dengan nada tinggi
Penulis: Hasrul | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasrul
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Dr Dwia Aries Tina Palubuhu MA menegaskan, Rahmatia telah melakukan penipuan dan yang menjadi korban adalah masyarakat dan Unhas itu sendiri.
"Ini betul-betul pemalsuan karena semua sistem penerimaan di Unhas secara online dan tidak ada penambahan mahasiswa baru setelah proses seleksi," tutur Prof Dwia saat menggelar Jumpa Pers di Lt 8 Gedung Rektorat Unhas, Rabu (7/12/2016).
Baca: Soal Kasus Percaloan Maba FK Unhas, Polisi Masih Kejar Dua Oknum PNS
Prof Dwia pun menegaskan, Rahmatia akan mendapatkan hukuman berat berupa pemecatan sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Unhas dan proses pemecatan akan diajukan ke Kemenristek Dikti.
Pernyataan sikap Unhas terhadap Rahmatia berupa pemecatan sebagai PNS di Unhas disampaikan langsung Prof Dwia dengan nada tinggi dan mengulang dua kali sebagai bentuk penegasan.
Baca: Begini Kronologi Terbongkarnya Praktik Calo Maba FK Unhas
Dari 14 calo yang terlibat dalam penipuan tersebut baru satu yang merupakan orang dalam Unhas, Rahmatia dan Prof Dwia pun mengatakan kemungkinan besar masih ada yang lain.(*)