Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nama Rektor Unhas Dicatut

Begini Kronologi Terbongkarnya Praktik Calo Maba FK Unhas

Dia mengaku sudah membayar Rp 340 juta ke Rahmatia untuk meluluskan anaknya masuk FK Unhas.

Editor: Suryana Anas
handover
Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tamalanrea telah amankan dua orang yang mencatut nama rektor Unhas, Salasa (6/12/2016). Kedua orang tersebut diamankan karena telah mencatut nama Rektor Unhas Dwia Aristina Pulubuhu untuk meloloskan pendaftar mahasiswa baru di Unhas. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Nurjannah Djalil (53), salah seorang korban Rahmatia, juga sudah ditetapkan tersangka dalam kasus penipuan Rahmatia (36).

Rahmatia, staf administrasi Unhas dibekuk polisi setelah ketahuan menjadi calo masuk calon mahasiswa baru (maba) Fakultas Kedokteran Unhas 2016/2017.

Polisi menyebut, uang tipuan Rahmatia berkedok kuota 19 kursi FK Unhas mencapai Rp 1,7 miliar.

Nurjannah awal hendak mendatangi Rahmatia ke Kampus Unhas untuk menagih uang yang dia telah serahkan untuk anaknya.

Tapi saat tiba di kampus, Nurjannah diamankan oleh petugas kampus bersama Rahmatia kemudian diserahkan ke polisi.

Rektor Unhas memastikan hanya Rahmatia dari pegawai Unhas yang terlibat dalam kasus tersebut.

Tapi, Rahmatia dibantu 14 orang lainnya dari luar kampus.

Saat diperiksa di polisi, Nurjannah mengaku sebagai korban.

Dia mengaku sudah membayar Rp 340 juta ke Rahmatia untuk meluluskan anaknya masuk FK Unhas.

Tapi, anaknya tak kunjung lulus. Setelah memasukkan anaknya ke FK Universitas Muslim Indonesia (UMI), Nurjannah menagih uang “pangkalnya” itu.

Nurjannah dijadikan tersangka karena dia ikut membantu Rahmatia mencari dan menemukan 18 calon maba lainnya.

Polisi menjerat Rahmatia dan Nurjannah pasal 372 dan 378, penipuan dengan penggelapan. Ancaman hukuman pasal ini adalah penjara di atas lima tahun.

Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Kamis (8/12/2016) hari ini. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved