Nama Rektor Unhas Dicatut
Tersangka Calo Maba FK Unhas Dilimpahkan ke Polrestabes, Dijemput Pakai Sedan
Rahmatia, staf administrasi Unhas dibekuk polisi setelah ketahuan menjadi calo masuk calon mahasiswa baru (maba) FK Unhas
Penulis: Alfian | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Rahmatia, Staf Administrasi Unhas yang merupakan tersangka kasus penipuan berkedok Calo masuk calon mahasiswa baru (Maba) Fakultas Kedokteran dilimpahkan penahanannya dari Polsek Tamalanrea ke Polrestabes Makassar, Kamis (8/12/2016).
Tak hanya Rahmatia, salah seorang korbannya yang juga ditetapkan tersangka dalam kasus penipuan, Nurjannah Djalil (53) juga digiring ke Mapolrestabes Makassar.
"Keduanya resmi dilimpahkan penahanan dan penanganan kasusnya hari ini ke Polrestabes Makassar," ujar Humas Polrestabes Makassar, Kompol Burhanuddin.
Pantauan Tribun Timur, kedua tersangka yang sebelumnya mendekam di tahanan perempuan Polsek Tamalanrea meninggalkan lokasi bersama penyidik.
Kedua tersangka diantar ke Mapolrestabes Makassar menggunakan mobil sedan berwarna Silver.
Sebelumnya Nurjannah Djalil (53), salah seorang korban Rahmatia, juga sudah ditetapkan tersangka dalam kasus penipuan Rahmatia (36).
Rahmatia, staf administrasi Unhas dibekuk polisi setelah ketahuan menjadi calo masuk calon mahasiswa baru (maba) FakultasKedokteran Unhas 2016/2017.
Polisi menyebut, uang tipuan Rahmatia berkedok kuota 19 kursi FK Unhas mencapai Rp 1,7 miliar.
Nurjannah awal hendak mendatangi Rahmatia ke Kampus Unhas untuk menagih uang yang dia telah serahkan untuk anaknya.
Tapi saat tiba di kampus, Nurjannah diamankan oleh petugas kampus bersama Rahmatia kemudian diserahkan ke polisi.
Rektor Unhas memastikan hanya Rahmatia dari pegawai Unhas yang terlibat dalam kasus tersebut.
Tapi, Rahmatia dibantu 14 orang lainnya dari luar kampus.
Saat diperiksa di polisi, Nurjannah mengaku sebagai korban.
Dia mengaku sudah membayar Rp 340 juta ke Rahmatia untuk meluluskan anaknya masuk FK Unhas.