Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Soal Kasus Percaloan Maba FK Unhas, Polisi Masih Kejar Dua Oknum PNS

Ia menyebutkan bahwa dua orang tersebut berstatus PNS dan dipastikan memiliki jabatan lebih tinggi dari Rahmatia.

Penulis: Alfian | Editor: Anita Kusuma Wardana
handover
Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tamalanrea telah amankan dua orang yang mencatut nama rektor Unhas, Salasa (6/12/2016). Kedua orang tersebut diamankan karena telah mencatut nama Rektor Unhas Dwia Aristina Pulubuhu untuk meloloskan pendaftar mahasiswa baru di Unhas. 

Dia mengaku sudah membayar Rp 340 juta ke Rahmatia untuk meluluskan anaknya masuk FK Unhas.

Tapi, anaknya tak kunjung lulus. Setelah memasukkan anaknya ke FK Universitas Muslim Indonesia (UMI), Nurjannah menagih uang “pangkalnya” itu.

Nurjannah dijadikan tersangka karena dia ikut membantu Rahmatia mencari dan menemukan 18 calon maba lainnya.

Polisi menjerat Rahmatia dan Nurjannah pasal 372 dan 378, penipuan dengan penggelapan. Ancaman hukuman pasal ini adalah penjara di atas lima tahun.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved