Nama Rektor Unhas Dicatut
Prof Dwia: Rahmatia Akan Dipecat Sebagai PNS
Prof Dwia menegaskan, Rahmatia telah melakukan penipuan kepada masyarakat dan Unhas menjadi korbannya.
Penulis: Hasrul | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasrul
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Dr Dwia Aries Tina Palubuhu MA menegaskan, Rahmatia telah melakukan penipuan kepada masyarakat dan Unhas menjadi korbannya.
Baca: Polda Masih Didalami Kasus Pencatutan Nama Rektor Unhas
"Ini betul-betul pemalsuan karena semua sistem penerimaan di Unhas secara online dan tidak ada penambahan mahasiswa baru setelah proses seleksi," tutur Prof Dwia saat menggelar jumpa pers di Lt 8 Gedung Rektorat Unhas, Rabu (7/12/2016).
Prof Dwia pun menegaskan bahwa Rahmatia akan mendapatkan hukuman berat berupa pemecatan sebagai pegawai negeri sipil (PNS) Unhas dan proses pemecatan akan diajukan Unhas kepada Kemenristek Dikti.
"Tidak ada toleransi kepada mereka yang melakukan penipuan, Rahmatia akan dipecat," tegas Prof Dwia di dampingi Wakil Rektor III dan Sekertaris Unhas.
Rahmatia saat ini tercatat sebagai PNS Unhas yang ditugaskan di bagian arsip Unhas yang sebelumnya ditempatkan di Fakultas Hukum Unhas. (*)