Polda Masih Didalami Kasus Pencatutan Nama Rektor Unhas
Keduanya diamanakan pihak Reskrim Polsek Tamalanrea tanggal 5 Desember 2016
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pihak kepolisian sekana masih menutup diri untuk memberikan keterangan terkait kasus pencatutan tanda tangan Rektor Unhas Prof Dwia Aris Tina Pulubuhu.
Walau demikian, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani untuk memberikan keterangan singkat terkait kasus yang sebelumnya Polsek Tamalanrea amankan dua orang.
"Saat ini dua orang masih didalami soal kasus pencatutan tanda tangan rektor. Satu diantaranya adalah pegawai dan satunya mengaku sebagai korban tapi tetap diperiksa" kata, Rabu (7/12/2016).
Diketahui, Rahmatia (33) pegawai Arsip Unhas dan Nurjana Jalil (52) korban dari Rahmatia. Keduanya diamanakan pihak Reskrim Polsek Tamalanrea tanggal 5 Desember 2016, pukul 14.30 Wita.
Usai diamankan keduanha, pihak Polsek Tamalanrea bersiap untuk memberikan keterangan resmi. Namun, pihak Humas Polrestabes Makassar tidak memberikan ijin karena alasannya masih koordinasi.
Sebelumnya juga, Dicky mendesak pihak penyidik Polsek agar bisa mengungkap kasus yang diduga telah bergulir selama bertahun-tahun lamanya dengan pemain yang sama, yakni Rahmatia. (*)