Imran Yusuf sudah Diperiksa Polisi soal Perampokan Kas KONI Maros
Namun sudah sebulan lebih, belum ada perkembangan penanganan dari polisi.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR COM, MAROS - Ketua KONI Maros, Imran Yusuf mengatakan, uang sebanyak Rp 261 juta milik Pemkab yang dirampok saat dipegang oleh bendahara, Rahim sudah siap didistribusikan ke organisasi lain dan untuk biaya operasional KONI
"Bukan Rp 300 juta yang dirampok, tapi Rp 261 juta. Uang ini sudah mau didistribusikan tapi kami terkena musibah yang membuat bendahara harus dirawat di rumah sakit," ujarnya saat konfrensi pers di kompleks terminal baru Maros, , Selasa (6/12/2016)
Imran dan Rahim sudah melaporkan hal tersebut ke Polsek Turikale dan sudah menjalani pemeriksaan. Namun sudah sebulan lebih, belum ada perkembangan penanganan dari polisi.
Dia juga sudah menyampaikan pembegalan dan peramopokan yang juga mengakibatkan Rahim mengalami beberapa sabetan parang di bagian tubuhnya.
"Saya sudah memberikan keterangan di polisi dan menyampaikan ke Bupati Maros. Pak Bupati berpesan supaya jangan terlalu ceroboh membawa uang karena banyak orang kriminal berkeliaran," ujarnya.