Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Millennial

Siswi SMA 5 Makassar: UN Tak Bisa Dijadikan Standar Pendidikan Nasional

Nur Effendy Darmin, siswa kelas XII IPA 3 SMA Negeri 5 Makassar mengatakan,

Editor: Edi Sumardi
DOK PRIBADI
Nur Effendy Darmin 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengkonfirmasikan, Presiden Joko Widodo setuju penghapusan sementara (moratorium) evaluasi hasil pendidikan serentak, Ujian Nasional (UN) pada tahun ajaran 2016/2017.

Banyak kalangan yang menyambut baik kebijakan ini, baik siswa maupun guru.

Tak terkecuali di Makassar.

Mereka menyambut secara gembira.

Menurutnya, kini bisa lebih fokus pada ujian sekolah.

Selama ini ujian nasional dan ujian sekolah saling “bertabrakan” sehingga membuat konsentrasi siswa terpecah.

Dengan begitu beban siswa jadi berkurang.

Nur Effendy Darmin, siswa kelas XII IPA 4 SMA Negeri 5 Makassar mengatakan, “Sebanyak 75 persen setuju UN dihapuskan karena UN tidak bisa dijadikan standar nasional untuk mengukur pendidikan di Indonesia. Karena kebutuhan antardaerah tidak sama. Sebanyak 25 tidak persen setuju karena setidaknya bisa menjadi bahan acuan evaluasi pendidikan nasional."

Mau kenalan dengan Nur Effendy?

Follow akunnya pada Instagram @efendydarmin.

Akun Line: fendyarmn.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved