Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Beredar Foto 'Edit-an' Wiro Sableng Ikut Demo 212, Siapa Sangka Jika Hidup Dia Kini Amat Menyedihkan

Saat 'Aksi Damai 212' berlangsung di Jakarta, Jumat (2/12/2016), jagat maya sempat dihebohkan atas beredarnya foto kehadiran pendekar Wiro Sableng

Editor: Edi Sumardi

TRIBUN-TIMUR.COM - Saat 'Aksi Damai 212' berlangsung di Jakarta, Jumat (2/12/2016), jagat maya sempat dihebohkan atas beredarnya foto kehadiran pendekar Wiro Sableng di tengah-tengah peserta aksi.

Dalam foto itu, tampak wajah sang pendekar yang mengenakan pakaian khasnya diberi lingkaran merah agar terlihat jelas.

Sejumlah pihak yang tak melakukan penelusuran pun memercai kehadiran Wiro Sableng, namun ada pula yang tidak.

Dipastikan, jika foto tersebut merupakan foto hasil suntingan (edit-an) guna menyampaikan kabar hoax atau hanya sekada lelucon.

1
1

Sinetron Wiro Sableng memang kini tak tayang lagi, begitu pula novelnya yang sudah lama tak terbit lagi.

Superhero lokal yang digemari anak-anak dan remaja pada tahun 1990-an itu kini seolah sedang dilupakan lantaran perubahan zaman.

Namun, tiba-tiba dia diingat lagi setelah kemunculannya dalam foto edit-an yang beredar luas di kalangan netizen.

Lantas, bagaimana kabar Wiro Sableng kini?

Kabarnya, Wiro Sableng akan diproduksi ulang pada akhir tahun 2016 ini dalam format layar lebar oleh rumah produksi (production house) Lifelike Pictures.

Rencananya, dirilis pada tahun 2017.

Kendati demikian, aktor pemeran utamanya kabarnya bukan lagi Herning Sukendro alias Ken Ken (46).

Ken Ken kini tak lagi berkarier dalam gemerlap dunia hiburan, tapi memilih banting setir menjadi petani di Cimande, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Keputusan menjadi petani ditempuh setelah dirinya jatuh melarat gegara pernah mencoba mengonsumsi narkoba semasa merasakan gemerlapnya dunia hiburan.

Demi menikmati narkoba, Ken Ken pernah nekat menjual rumah, mobil, dan harta berharga lainnya.

Akhirnya, dia kehilangan segala harta benda berharga serta harus mendekam di balik jeruji besi demi mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved