Ada 28 PNS Luwu Utara Ajukan Cerai di Tahun Ini
Angka tersebut telah melebihi target yang tetapkan sebelumnya, 20 kasus.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Sebanyak 28 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara mengajuka cerai sepanjang tahun 2016.
Sekretaris Inspektorat Luwu Utaran Tarincang mengungkapkan hal itu saat mengikuti rapat pembahasan RAPBD di Komisi I DPRD Luwu Utara, Kamis (1/12/2016).
"Hingga November 2016 sudah ada 28 PNS Luwu Utara yang cerai," kata Tarincang di depan sejumlah anggota Komisi I DPRD Luwu Utara.
Menurut Tarincang, angka tersebut telah melebihi target yang tetapkan sebelumnya, 20 kasus.
"Target kita sebenarnya hanya 20 kasus, tapi sampai bulan November ini sudah 28 PNS yang mengajukan cerai, kita berharap tidak ada lagi di bulan Desember ini," katanya.
Tarincang mengatakan, dari 28 PNS yang mengajukan cerai ada delapan yang belum diproses.
"Kita belum proses karena kita berharap delapan orang ini bisa rujuk kembali," tuturnya.
PNS yang mengajukan cerai terdiri dari guru, pegawai kesehatan, hingga umum. (*)