Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Merasa Terhina, Sudirman Sijaya Laporkan Yusniar

Sudirman Sijaya hadir bersama tiga saksi lainnya, yakni Herman Anwar, Nurhayati dg Kebo dan Fitri.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Legislator DPRD Jeneponto, Sudirman Sijaya dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Yusniar (27), Rabu (30/11/2016). 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TIMUR-TIMUR.COM, MAKASSAR-Legislator DPRD Jeneponto, Sudirman Sijaya dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Yusniar (27), Rabu (30/11/2016).

Politisi Partai Gerindra yang juga sebagai korban pencemaran nama baik hadir untuk memberikan kesaksian atas kasus yang menyeret ibu rumah tangga asal Jl Sultan Alauddin, Kelurahan Pabaeng-baeng Makassar.

Sudirman Sijaya hadir bersama tiga saksi lainnya, yakni Herman Anwar, Nurhayati dg Kebo dan Fitri.

Sudirman mengatakan perbuatan Yusniar dengan status yang dipasang di akun media sosial Facebook telah mencemarkan nama baiknya selaku anggota dewan dan pengacara.

"Saya merasa terhina karena nama baik saya dicemarkan. Apalagi ribuan orang pasti sudah membacanya,"kata Sudirman di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Kasianus dan dua hakim anggota lainya.

Sudirman mengaku terpaksa melaporkan untuk memberikan kesadaran kepada terdakwa supaya tidak mengulangi perbuatannya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved