Merasa Terhina, Sudirman Sijaya Laporkan Yusniar
Sudirman Sijaya hadir bersama tiga saksi lainnya, yakni Herman Anwar, Nurhayati dg Kebo dan Fitri.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TIMUR-TIMUR.COM, MAKASSAR-Legislator DPRD Jeneponto, Sudirman Sijaya dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Yusniar (27), Rabu (30/11/2016).
Politisi Partai Gerindra yang juga sebagai korban pencemaran nama baik hadir untuk memberikan kesaksian atas kasus yang menyeret ibu rumah tangga asal Jl Sultan Alauddin, Kelurahan Pabaeng-baeng Makassar.
Sudirman Sijaya hadir bersama tiga saksi lainnya, yakni Herman Anwar, Nurhayati dg Kebo dan Fitri.
Sudirman mengatakan perbuatan Yusniar dengan status yang dipasang di akun media sosial Facebook telah mencemarkan nama baiknya selaku anggota dewan dan pengacara.
"Saya merasa terhina karena nama baik saya dicemarkan. Apalagi ribuan orang pasti sudah membacanya,"kata Sudirman di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Kasianus dan dua hakim anggota lainya.
Sudirman mengaku terpaksa melaporkan untuk memberikan kesadaran kepada terdakwa supaya tidak mengulangi perbuatannya.(*)