Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Narkoba Senilai Rp 2,5 M Diamankan di Depan Cafe Gigi Pengayoman

barang haram senilai 2,5 Milyar tersebut diamankan tepat didepan Cafe Gigi, pukul 20.00 Wita, kemarin malam.

Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/FAHRIZAL SYAM

MAKASSAR, TRIUN-TIMUR.COM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel amankan narkoba jenis sabu seberat 2,75 Kg di Jl Pengayoman, Kecamatan Panakukkang, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (25/11/2016).

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkapkan, barang haram senilai Rp 2,5 miliar tersebut diamankan tepat di depan Caffe Gigi, pukul 20.00 Wita, kemarin malam.

"Barang bukti bernilai milyaran rupiah itu kita amankan dari empat orang, belum kami tahu apakah mereka ini pengedar atau bandar," kata Barung saat ditemui di Mapolda Sulsel, Sabtu (26/11/2016).

Penggagalan narkoba yang dikemas dalam kertas bening sebanyak 1 Kg dan 35 kertas plastik kecil seberat 1,75 Kg itu juga amankan empat orang, diantaranya dua perempuan dan dua laki-laki.

Mereka adalah, Eva Sunarti (34) warga Polman, Hasnawati (25) warga Palu, Awaldi (31) pedagang asal Balikpapan, dan seorang pegawai dari perusahaan swasta asal Bone, Musadir (31).

Selain narkoba, petugas juga amankan barang bukti lainnya berupa dua unit mobil jenis Kijang dan Honda Jazz, empat unit hanphone Samsung, empat unit Iphone, dan satu hanphone Nokia.

Barung menjelaskan, saat ini pihak dari Ditresnarkoba masih mengembangkan kasus tersebut karena tangkap tersebut tentu ada kaitannya dengan jaringan-jaringan bandar narkoba internasional.

"Pengembangan tersebut saat ini kami telah menangkap satu jaringan lainnya yakni warga Kalimantan timur atas nama  setiawan umur 30 tahun. Tentunya ini akan berkembang terus," jelasnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved