Kejari Sengkang Terbaik Ketiga di Indonesia Soal Penanganan Korupsi
"Selain Kejari Sengkang , Kejati Sulsel juga meraih juara 3 antar kejati se Idonesia dalam penanganan kasus korupsi,"kata Salahuddin kepada wartawan.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Kejaksaan Negeri Sengkang, Sulawesi Selatan meraih penghargaan terbaik ketiga di Indonesia dalam penanganan kasus korupsi.
Penghargaan itu diberikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Agung (Kejagung) pada saat rapat Kerja di Bogor yang dihadiri seluruh Kejaksaan di Indonesia, Jumat (25/11/2016).
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin bahwa dalam kesempatan itu, Kejati Sulselbar juga dinobatkan sebagai lembaga terbaik ketiga dalam penanganan korupsi.
"Selain Kejari Sengkang , Kejati Sulsel juga meraih juara 3 antar kejati se Idonesia dalam penanganan kasus korupsi,"kata Salahuddin kepada wartawan.
Salahuddin mengatakan prestasi ketiga bisa diperoleh ini berdasarkan proses penanganan dan penuntasan perkara kasus korupsi.
Selama 2016, Kejari Sengkan menangani kasus korupsi ditingkat penyidikan sebanyak 9 Perkara.
Ditingkat penuntutan 10 perkara dengan jumlah tersangka atau terdakwa 10 orang dan dalam proses penahanan.
Dalam perkara itu, Kejaksaan Sengkang berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara senilai Rp 550 juta.
Beberapa bulan lalu, Kejari Sengkang juga mendapatkan penghargaan tanda jasa pembangunan daerah dari Gubernur Sulsel.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kejari-sengkang_20161125_184012.jpg)