Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polsek Lapri Bone Tangkap Guru Diduga Pencuri Ternak

Kemudian Amir Bin Nambu (37) yang juga sebagai supir mobil warga Dusun Suli, Desa Samaenre, Kecamatan Bengo, Bone.

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
justang/tribunbone.com
Mobil Daihatsu Grand Max dengan nomor Polisi DP 8490 AD diduga dipakai untuk mencuri sapi. 

TRIBUNBONE.COM, LAPRI -  Personil Polsek Lapri mengamankan tiga pelaku diduga komplotan pencurian hewan (curwan) di Dusun Alejempo, Desa Sengeng Palie, Kecamatan Lapri, Bone (20/11/2016).

Ketiganya, Kaharuddin (34) warga Dusun Bulukasa Desa Waekecce Kecamatan Lapri,  Bone,

Kemudian Amir Bin Nambu (37) yang juga sebagai supir mobil warga Dusun Suli, Desa Samaenre, Kecamatan Bengo, Bone.

Sementara satu yang lainnya diamankan merupakan PNS di lingkungan Kabupaten Bone, H. Palattui (56), warga Dusun Alejempo Desa Sengeng Palie,  Kecamatan Lapri, Bone.

Kapolsek Lapri AKP Zainuddin mengatakan pelaku diamankan berdasarkan adanya laporan dari dua orang warga korban pencurian Hewan (curwan) berupa dua ekor sapi.

"Mereka diduga terlibat dalam pencurian hewan dengan barang bukti dua ekor sapi, satu diantaranya seorang guru PNS di daerah ini," ujar AKP Zainuddin kepada tribunbone.com, Senin (21/11/2016) malam.

"Ketiganya masih diperiksa intensif di Kantor," kata AKP Zainuddin.

Jajaran kepolisian Polsek Lapri juga mengamankan satu unit mobil Grand Max dengan nomor Polisi DP 8490 AD diduga dipakai untuk mencuri sapi.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved