Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dua Pegawai Dinas Damkar Makassar Diperiksa

Kejaksaan juga telah memanggil dan memeriksa Kepala Bidang (Kabid) Sarana Dinas Damkar Pemkot Makassar, Ibrahim.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
zoom-inlihat foto Dua Pegawai Dinas Damkar Makassar Diperiksa
Dok. Google
ILUSTRASI

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Dua Pegawai Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Makassar menjalani pemeriksaan di gedung Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Senin (21/11/2016).

Kedua pegawai itu adalah Kepala Seksi Bidang Perumahan, Thelma Aredea dan Staf Dinas Tata Ruang dan Bagunan, Shanty.

"Pemeriksaan ini terkait proyek pengadaan mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Dinas Damkar Pemkot Makassar,"kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin.

Sebelumnya, dalam proyek pengadaan mobil Damkar, Kejaksaan juga telah memanggil dan memeriksa Kepala Bidang (Kabid) Sarana Dinas Damkar Pemkot Makassar, Ibrahim.

Pengadaan 28 unit mobil pemadam yang diadakan tahun anggaran 2015 ditengarai ada penyimpangan. Musabahnya, mobil itu diduga hasil sulapan atau modifikasi.

Mobil damkar yang diadakan telah banyak yang keluar masuk bengkel. Kendati, mobil itu diadakan baru satu tahun.

Dalam laporan yang diterima penyidik, disebutkan bila pengadaan mobil tersebut terjadi pergantian onderdil, saat dilakukan pembelian dan ini yang diselidiki oleh tim. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved