Warga Rappokalling Tolak Pembangunan Tower
Penolakan itu silih berganti disampaikan warga saat mengikuti Sosialisasi Permohonan Izin Pembangunan Tower
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Puluhan warga RT 09 RW 02 Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Makassar, kompak menolak rencana pembangunan tower base transceiver station (BTS) salah satu operator seluler di kawasan pemukiman padat penduduk ini.
Penolakan itu silih berganti disampaikan warga saat mengikuti Sosialisasi Permohonan Izin Pembangunan Tower di Aula Kantor Lurah Rappokalling, Makassar, Jumat (18/11).
Rapat dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Rappokalling A Reza Nugraha, perwakilan PT CMI selaku kontraktor pembangunan tower, Ketua ORT Syaifuddin, dan warga.
“Pembangunan ini memberikan dampak membahayakan bagi warga sekitar. Kami meminta tidak dibangun di sini karena pemukiman ini sangat padat penduduk dan dipindahkan,” kata Ajis, salah seorang warga. Senada disampaikan Rudi yang rumahnya masuk radius 20 meter dari titik pembangunan tower di Lorong 9, Jl AR Dg Ngunjung.
Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Sabtu (19/11/2016) hari ini. (*)