Komisi II DPRD Maros Setuju NJOP Dinaikan
Menurutnya, seharusnya NJOP Maros memang sudah naik, apalagi Dispenda belum pernah menaikannya
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Anggota Komisi II DPRD Maros Patarai Amir mengaku, setuju dengan rencana Dispenda yang bakal menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) 2017 mendatang, Jumat (18/11/2016).
Menurutnya, seharusnya NJOP Maros memang sudah naik, apalagi Dispenda belum pernah menaikannya setelah diambil alih oleh kantor pajak Pratama.
"Kami mendukung rencana tersebut. Saat ini penghasilan dari sektor PBB sangat rendah. Sebelum naik, harus ada zonasi harus jelas,"katanya.
Sejak NJOP tersebut diserahkan oleh Kantor Pajak Pratama Maros ke Dispenda, mulai 1 Januari 2014 lalu, hingga saat ini belum ada kenaikan.
Saat ini, masih ada nilai NJOP di Maros mencapai Rp 3500 per meter.
Dia berharap, nilai NJOP di Maros paling minimal Rp 35 ribu per meter, dan nilai Rp 3.500 per meter dihapuskan. (*)