Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Komisi II DPRD Maros Setuju NJOP Dinaikan

Menurutnya, seharusnya NJOP Maros memang sudah naik, apalagi Dispenda belum pernah menaikannya

Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Anggota Komisi II DPRD Maros, Patarai Amir 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Anggota Komisi II DPRD Maros Patarai Amir mengaku, setuju dengan  rencana Dispenda yang bakal menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) 2017 mendatang, Jumat (18/11/2016).

Menurutnya, seharusnya NJOP Maros memang sudah naik, apalagi Dispenda belum pernah menaikannya setelah diambil alih oleh kantor pajak Pratama.

"Kami mendukung rencana tersebut. Saat ini penghasilan dari sektor PBB sangat rendah. Sebelum naik, harus ada zonasi harus jelas,"katanya.

Sejak NJOP tersebut diserahkan oleh Kantor Pajak Pratama Maros ke Dispenda, mulai 1 Januari 2014 lalu, hingga saat ini belum ada kenaikan.

Saat ini, masih ada  nilai NJOP di Maros mencapai Rp 3500 per meter. 

Dia berharap, nilai NJOP di Maros paling minimal  Rp 35 ribu per meter, dan nilai Rp 3.500 per meter dihapuskan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved