Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Pangkep: Lurah Pundata Baji Diduga Pengedar Narkoba

Pada saat diamankan dan dilakukan penggeledahan di rumah Nasir, ditemukan 13 sachet bekas yang diduga sebelumnya berisi sabu

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Imam Wahyudi
munjiyah/tribunpangkep.com
Barang bukti sabu atas penangkapan Lurah Pundata Baji, Muh Nasir Dg Tobo, di Mapolres Pangkep, Kamis (17/11/2016). 

TRIBUNPANGKEP.COM, LABAKKANG - Kepala Bagian Humas Polres Pangkep, AKP Edy Anwar, mengatakan Lurah Pundata Baji, Kecamatan Labakkang, Pangkep, M Nasir, diduga pengedar narkoba.

"Hal ini berdasarkan keterangan terduga pertama, yakni Abdul Samad yang dua jam setelah ditangkap dilakukan penangkapan M Nasir," ujar Edy dikonfirmasi via telepon, Kamis (17/11/2016).

"M Nasir selama ini diduga sebagai bandar dan pengedar narkoba dan kita masih terus melakukan pengembangan," jelasnya.

Pada saat diamankan dan dilakukan penggeledahan di rumah Nasir, ditemukan 13 sachet bekas yang diduga sebelumnya berisi sabu, 24 sachet baru terbungkus dalam satu sachet besar, 8 pireks kaca, 20 puluh pipet, 3 alat hisap, 3 korek gas, 2 tutup botol yang sudah dilubangi dan 1 hp samsung lipat.

Lurah Pundata Baji ditangkap Rabu (16/11/16) sore, di rumahnya Kampung Jawayya, Kelurahan Pundata Baji, Kecamatan Labbakkang, Kabupaten Pangkep, Sulsel.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved