Polres Pangkep: Lurah Pundata Baji Diduga Pengedar Narkoba
Pada saat diamankan dan dilakukan penggeledahan di rumah Nasir, ditemukan 13 sachet bekas yang diduga sebelumnya berisi sabu
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNPANGKEP.COM, LABAKKANG - Kepala Bagian Humas Polres Pangkep, AKP Edy Anwar, mengatakan Lurah Pundata Baji, Kecamatan Labakkang, Pangkep, M Nasir, diduga pengedar narkoba.
"Hal ini berdasarkan keterangan terduga pertama, yakni Abdul Samad yang dua jam setelah ditangkap dilakukan penangkapan M Nasir," ujar Edy dikonfirmasi via telepon, Kamis (17/11/2016).
"M Nasir selama ini diduga sebagai bandar dan pengedar narkoba dan kita masih terus melakukan pengembangan," jelasnya.
Pada saat diamankan dan dilakukan penggeledahan di rumah Nasir, ditemukan 13 sachet bekas yang diduga sebelumnya berisi sabu, 24 sachet baru terbungkus dalam satu sachet besar, 8 pireks kaca, 20 puluh pipet, 3 alat hisap, 3 korek gas, 2 tutup botol yang sudah dilubangi dan 1 hp samsung lipat.
Lurah Pundata Baji ditangkap Rabu (16/11/16) sore, di rumahnya Kampung Jawayya, Kelurahan Pundata Baji, Kecamatan Labbakkang, Kabupaten Pangkep, Sulsel.