Panwaslu Takalar Ancam Pecat Anggota Panwascam Galut, Ini Alasannya
Panwaslu Takalar sendiri telah memberikan surat teguran, namun nampaknya masih kesulitan mengatasi permasalahan tersebut.
Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Takalar mengancam akan memecat anggota panwas kecamatan yang lalai dalam melaksanakan tugasnya.
Ancaman ini muncul lantaran adanya laporan yang masuk dari Panwascam Galesong Utara bahwa dua orang anggotanya tidak pernah aktif menjalankan tugasnya.
Panwaslu Takalar sendiri telah memberikan surat teguran, namun nampaknya masih kesulitan mengatasi permasalahan tersebut.
"Kita sudah beri surat teguran, tapi tidak ada tanggapan dan sampai sekarang kita kesulitan berkomunikasi dengan mereka," jelas anggota Panwaslu Takalar Divisi SDM, Nelliaty, Kamis (17/11/2016).
Tindakan selanjutnya yang akan diambil oleh Panwaslu Takalar terkait hal tersebut akan memanggil Syamsul Bahri dan Amrullah (anggota Panwascam Galesong Utara) yang dilaporkan tidak aktif.
" Minggu depan kita akan panggil, kalau masih tidak bisa kita akan lakukan pemberhentian tetap (pemecatan) karena jangan sampai hanya karena mereka pekerjaan teman-teman disana jadi terhambat," tambahnya.