Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kejaksaan Rampungkan Berkas Tersangka Brosur Diskominfo Makassar

Menurutnya masih ada beberapa proses serta tahapan lagi, sebelum berkas, tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke pengadilan

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadiskominfo) Pemkot Makassar Ismunandar berjalan ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik kejaksaan di kantor Kejari Makassar, Senin (14/11/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Kejaksaan Negeri Makassar mulai merampungkan berkas perkara dua tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan pengadaan brosur, di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar.

"Sementara masih dalam tahap perampungan. Mudah mudahan dalam waktu dekat ini kita bisa limpahkan ke Pengadilan,"kata Kepala Seksi Pidana khusus Kejari Makassar, Sri Suryanti.

Sri mengaku belum bisa menargetkan kapan berkas penyidikan tersebut rampung. Menurutnya masih ada beberapa proses serta tahapan lagi, sebelum berkas, tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke pengadilan Tipikor Makassar.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka yaitu mantan kepala Diskominfo Makassar, Ismunandar dan rekanan berinisial J.

Keduanya kini tengah mendekam dibalik jeruji besi sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas I Makassar. Penahanan dilakukan terhadap kedua tersangka tersebut, guna kepentingan penyidikan dalam kasus tersebut.

Pengusutan pengadaan brosur di Dinas Kominfo berawal adanya laporan yang diterima pihak Kejaksaan. Proyek yang menghabiskan anggaran senilai Rp 2 Miliar diduga merugikan uang negara senilai Rp 800 juta lebih dari hasil perhitungan sementara tim independen kejaksaan.

Kerugian itu terjadi lantaran pengadaan  brosur itu tidak berjalan dengan maksimal sesuai dengan perencaan Pemeritah Kota Makassar. Hasil audit fisik tim ahli Grafika, proyek ini ditemukan ketidak sesuaian dengan perencanaan sebelumnya

Pasalnya, di  brosur terpadu seharusnya ada  penjelasan kemudahan mendapatkan layanan pemerintah, hanya sekadar sosialisasi program, serta tidak ada petunjuk atas layanan Pemkot Makassar.

Di brosur juga  tidak disediakan petunjuk layanan home care, sampah tukar beras, layanan jaga kota, hingga cara memperoleh smart card. Proyek itu hanya memasang  smart city saja.

Meski demikian kucuran dana senilai Rp 2 miliar habis digunakan. Akibatnya, proyek itu dianggap gagal dan hanya membuang-buang anggaran dan program itu dijalankan dengan sia-sia.

Pengadaan brosur ini merupakan  program Pemerintah kota Makassar tahun 2015. Dimana Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto meminta Kominfo mencetak lebih dari 500 ribu lembar brosur untuk disebar dan ditempel di 500 rumah sebagai petunjuk bagi warga untuk layanan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved